Illegal Logging, Akan Ditindak Tegas

Posted on Kamis, 27 September 2007 by Longky Djanggola

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beserta polisi kehutanan setempat menemukan tumpukan ratusan batang kayu ilegal di Sungai Lobu, Kecamatan Moutong.

Temuan kayu jenis meranti ilegal berukuran 3 hingga 4 meter ini berkat pengembangan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi masyarakat, pemilik tumpukan kayu itu kepala desa setempat.

"Saya minta masyarakat jangan termakan rayuan para cukong kayu. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku illegal logging," kata Bupati Parigi Moutong, Longky Djanggola yang memimpin peninjauan, Kamis (12/10).

Longky mensinyalir penyebab terjadinya musibah banjir di daerahnya akhir-akhir ini akibat masih berlangsungnya aktivitas pencurian kayu.

Kayu-kayu bantalan termuan ini diamankan polisi kehutanan sebagai barang bukti untuk kepentingan lebih lanjut. Pemkab Parigi Moutong akan semakin meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mencegah maraknya aksi penebangan liar.

0 Responses to "Illegal Logging, Akan Ditindak Tegas":